Microfinance merupakan singkatan dari financial technology. Dalam bahasa Indonesia, lebih banyak orang yang menyebutnya sebagai teknologi keuangan. Microfinance sendiri adalah istilah umum yang mengacu pada perangkat lunak, aplikasi seluler, dan teknologi lain yang dibuat untuk mengotomatisasi dan meningkatkan layanan keuangan tradisional. Microfinance mencakup banyak aspek, mulai dari aplikasi pembayaran berbasis mobile hingga jaringan blockchain kompleks dengan transaksi terenkripsi.
Ingin memahami lebih dalam tentang microfinance dan jenis-jenisnya? Pembahasan berikut ini akan memberimu pengetahuan lebih jauh tentang apa itu microfinance.
Definisi Microfinance
Apa itu microfinance? Istilah perusahaan microfinance menggambarkan semua bisnis yang bergerak dengan menggunakan teknologi untuk memodifikasi, meningkatkan, dan mengotomatiskan layanan keuangan baik untuk pelaku bisnis maupun konsumen individu.
Beberapa contoh layanan microfinance yang populer dan mungkin sudah pernah kamu gunakan adalah mobile banking, layanan pembayaran peer-to-peer, manajer portofolio otomatis, hingga platform perdagangan cryptocurrency.
Meski microfinance baru populer selama beberapa tahun terakhir, konsep dasarnya sudah ada sejak lama. Kartu kredit yang muncul awal tahun 1950-an merupakan produk microfinance pertama yang tersedia untuk publik. Keberadaannya berhasil menghilangkan kebutuhan konsumen untuk membawa mata uang fisik untuk kebutuhan transaksi harian.
Dari sana, microfinance terus berevolusi dengan berbagai jenis bisnis dan layanan yang tersedia. Masih seperti tujuan awalnya, perusahaan-perusahaan microfinance ini juga memiliki misi menyediakan layanan keuangan yang lebih mudah, praktis, terjangkau, dan efisien.
Tujuan dan Manfaat Microfinance
Secara umum, microfinance bertujuan untuk memberikan alternatif layanan keuangan berbasis teknologi bagi masyarakat luas. Teknologi yang diusung oleh perusahaan-perusahaan microfinance di Indonesia maupun dunia telah terbukti memberikan banyak manfaat. Beberapa di antaranya adalah:
- Merangsang peningkatan inklusi keuangan. Di Indonesia, masih banyak kelompok masyarakat yang belum bisa mengakses layanan perbankan konvensional karena berbagai alasan. Ini menyebabkan tingkat inklusi keuangan yang masih jauh dari target. Keberadaan microfinance membuat masyarakat lebih mudah mendapatkan beragam produk keuangan yang pada akhirnya berdampak positif pada inklusi keuangan di tanah air.
- Memudahkan pelaku usaha mengakses modal. Sebagai sektor terpenting dalam perekonomian negara, pelaku UKM dan UMKM masih banyak yang kesulitan mendapatkan akses permodalan. Untungnya, microfinance menghadirkan solusi yang memudahkan berbagai pihak untuk meminjam dana tanpa banyak persyaratan dengan waktu pencairan yang lebih cepat.
- Memberikan kemudahan dalam kebutuhan keuangan. Keberadaan perusahaan-perusahaan microfinance memungkinkan kita untuk melakukan aktivitas keuangan, mulai dari pembayaran, pengiriman uang sampai pengajuan pinjaman. Tidak perlu ke mana-mana; semua bisa kamu lakukan lewat ponsel di tangan.
Legalitas Microfinance di Indonesia
Di Indonesia, kegiatan operasional yang dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan microfinance sudah diatur dalam POJK (Peraturan OJK) Nomor 77/POJK.01/2016 mengenai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI). Selain itu, ada tiga POJK lainnya yang juga mengatur tentang microfinance, yakni:
- POJK Nomor 37/POJK.04/2018 Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding)
- POJK Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan
- POJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Semua perusahaan yang bergerak dan beroperasi memberikan layanan microfinance harus mendapatkan izin dari OJK. Jika tidak, maka layanan yang diberikan dianggap ilegal.
Contoh Situ Microfinance Marketplace di Indonesia
Di Indonesia, ada banyak sekali situs microfinance marketplace yang bergerak di bidang jasa teknologi keuangan. Produk yang ditawarkan pun beragam. Beberapa contoh situs microfinance marketplace terbesar di Indonesia saat ini antara lain adalah Amartha
Bergerak di bidang peer-to-peer lending, situs microfinance marketplace Amartha memungkinkan para pemberi modal untuk bertemu langsung dengan para peminjam. Tidak hanya bisa meminjam dana, kamu juga bisa menjadi investor di platform Amartha.
Kelebihan Situs Microfinance Marketplace Amartha
1. Punya Imbal Hasil Menarik
Seperti yang sudah diketahui, berinvestasi pada situs microfinance marketplace dapat memberikan imbal hasil yang fair bagi para investornya. Beberapa platform bahkan menyediakan layanan yang memungkinkan investornya dapat menarik dana yang mereka miliki setiap minggunya, dengan akses yang mudah seperti pada platform Amartha. Kamu bisa meraih imbal hasil yang dinamis di rata-rata 15% p.a sesuai dengan profil mitra usaha yang akan didanai.
2. Resmi Terdaftar dan Diawasi OJK
Sejak tahun 2019, Amartha telah resmi terdaftar pada administrasi Direktorat Kelembagaan dan Produk IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor registrasi S-2491/NB.111/2017, sehingga layanan yang disediakan untuk menghubungkan pelaku usaha mikro di sektor ekonomi informal dengan pemberi modal atau investor, kini lebih aman dan transparan.
3. Sudah Mendapat Banyak Pengakuan Internasional
Selain penghargaan dari CB Insights, Amartha mendapatkan sertifikasi sebagai perusahaan fintech berdampak sosial dari GIIRS (Global Impact Investing Rating System) dengan peringkat tertinggi yaitu Platinum.
Selain itu, Amartha juga diakui sebagai perusahaan dengan solusi inovatif untuk pembiayaan UKM (Innovative Solutions for SME Financing) oleh FinTech Rocketship Awards Programme 2020, sebuah program yang diinisiasi dari kerjasama Perdana Menteri Inggris dan India sejak tahun 2018.
4. Menghadirkan Premi Penjaminan Asuransi
Untuk meminimalisir risiko yang terjadi, Amartha juga menghadirkan opsi asuransi saat mendanai mitra usaha. Proteksi ini berguna untuk mengelola risiko dan memberikan gambaran investasi yang lebih terprediksi, sehingga sebagai investor dapat fokus untuk mengelola dana milikmu sesuai dengan profil risiko pribadi. Apabila mitra mengalami gagal bayar, maka sisa dana pokok kamu dapat kembali sebesar 75 persen.
5. Punya Sistem Group Lending
Hal lain yang dilakukan oleh situs microfinance marketplace Amartha untuk menghindari terjadinya kegagalan pembayaran yaitu dengan menjalankan sistem Group Lending kepada para mitranya. Group lending sendiri adalah kewajiban bagi calon anggota untuk membentuk sebuah kelompok yang terdiri dari 15-25 orang dalam satu wilayah.
Dengan adanya sistem kelompok ini, akan memberikan rasa tanggung jawab pada masing-masing peminjam karena bila ada anggota yang tidak bisa membayar maka anggota lain wajib melakukan tanggung renteng.
Sistem tanggung renteng yang dilakukan oleh situs microfinance marketplace Amartha, memberikan jaminan keamanan kepada para investor yang telah menginvestasikan dananya untuk disalurkan sebagai modal bagi para pelaku UMKM di pedesaan.